A. Hakikat
kebudayaan islam
Definisi yang sederhana ini memberikan beberapa hal
yang perlu kita simak lebih lanjut yang kiranya lebih bermanfaat sebagai
kerangka untuk menyimakhakekat kebudayaan sebagai berikut:
1. Kebudayaan
merupakan suatu keseluruhan yang kompleks. Hal ini berarti bahwa kebudayaan merupakan suatu kesatuan
dan bukan meruppakan jumlah dari bagian-bagian.
2. Kebudayaan
merupakan suatu prestasi kreasi manusia yang material artinya berupa
bentuk-bentuk prestasi psikologis seperti ilmu pengetahuan, kepercayaan, seni
dan sebagainya.
3. Kebudayaan
dapat pula berbentuk fisik seperti hasil seni, terbentuknya kelompok-kelompok
keluarga dan sebagainya.
4. Kebudayaan
dapat pula berbentuk kelakuan-kelakuan yang terarah seperti hokum, adat
istiadat yang berkesinambungan.
5. Kebudayaan
merupakan suatu realitas yang objekti, dan dapat dilihat.
6. Kebudayaan
tidak terwujud dalam kehidupan manusia yang soliter atau terasing tetapi yang
hidup dalam suatu masyarakt tertentu.
Tapi selain definisi hakekat kebudayaan di atas
tentunya juga masih ada beberapa hakekat kebudayaan islam menurut beberapa
tokoh dan disini kami mengambil definisi dari ki hajar dewantara mengenai
hakekat kebudayaan yaitu:
1. Kebudayaan
islam selalu bersifat nasional hal ini berarti kebudayaan islam itu harus bisa mencerminkan keadaan social
islam masyarakat di Negara tersebut.
2. Kebudayaan
islam di sini bisa mencerminkan keindahan dan tingginya adat kemanusiaan pada
hidup masing-masing bansa tentunya. Keluhuran dan kehalusan hidup manusia
tersebut selalu dipakainya sebagai ukuran.
3. Tiap-tiap
kebudayaan sebagai sebuah kemenangan manusia tarhadap kekuatan alam dan zaman
selalu memudahkan serta memajukan dan mempertinggi taraf kehidupan.
Dari beberapa
pendapat di atas dapat saya mengambil suatu kesimpulan bahwa hakikat kebudayaan
islam itu merupakan suatu cirri khas yang ada pada kehidupan masyarakat islam
dimana cirri khas tersebut harus bisa menggambarkan atau mencakup semua
kehidupan masyarakat islam.
B. Definisi
Kebudayaan Menurut Islam
a) Pengertian
Kebudayaan
Di dalam Kamus Bahasa Indonesia,
disebutkan bahwa: “ budaya “ adalah pikiran, akal budi, adat istiadat. Sedang “
kebudayaan” adalah hasil kegiatan dan penciptaan batin ( akal budi ) manusia,
seperti kepercayaan, kesenian dan adat istiadat.
Jadi kebudayaan Islam adalah
adat-istiadat atau hasil kegiatan dan penciptaan (akal budi) manusia yang
berhubungan dengan sesuatu yang bernafaskan keislaman.
Untuk memudahkan pembahasan, Ernst
Cassirer membaginya menjadi lima aspek :
1. Kehidupan Spritual
Dalam kehidupan bersejarah
kita pernah mengenal yang namanya Animisme maupun Dinamisme, yang semua itu
adalah sebuah kepercayaan yang dianut oleh nenek moyang kita. Sehingga
kepercayaan yang bersifat spiritual tersebut merupakan kkebudayaan yang kita
peroleh dari nenek moyang kita. Apa kaitannya dengan kebudayaan Islam?
Kebudayaan Islam merupakan kebudayaan yang kita peroleh dari para
pedagang-pedagang timur tengah (Arab) yang di dalam kebudayaan itu mengandung
nilai-nilai spiritual.
2. Bahasa dan Kesustraan
Bahasa yang kita
pakai sehari-hari merupakan sebuah kebudayaan yang kita dapat dari nenek moyang
kita, sebagai contoh bahasa sunda, bahasa jawa dan bahasa lain diseluruh
idonesia.
Kesusastraan yang
merupakan kebudayaan peninggalan kebudayaan bisa kita ambil contoh seperti
Babad Jawa, Tembang Macapat, parikan, dan masih banyak yang lainnya.
3. Kesenian
Dalam setiap
kebudayaan pasti terdapat keseniannya, misalnnya kesenian asli jawa adalah
Gamelan, Tari-tarian, dll
4. Sejarah
Setiap kebudayaan
memiiki sejarah tersendiri maupun mitos yang beredar dimasyarakat, misalnya
saja candi prambanan yang merupakan kebudayaan yang bersejarah.
5. Ilmu Pengetahuan.
Ilmu pengetahuan
juga merupakan Unsur dari sebuah kebudayaan, setiap kebudayaan menghasilkan
ilmu pengetahuan yang berbeda-beda pula, misalnya kebudayaan Arab yang
menghasilkan Ilmu Nahwu Sorof.
b) Hubungan Islam dan Budaya
Sebagian ahli kebudayaan memandang bahwa kecenderungan untuk
berbudaya merupakan dinamik ilahi. Bahkan menurut Hegel, keseluruhan karya
sadar insani yang berupa ilmu, tata hukum, tatanegara, kesenian, dan filsafat
tak lain daripada proses realisasidiri dari roh ilahi. Sebaliknya sebagian
ahli, seperti Pater Jan Bakker, dalam bukunya “Filsafat Kebudayaan” menyatakan
bahwa tidak ada hubungannya antara agama dan budaya, karena menurutnya, bahwa
agama merupakan keyakinan hidup rohaninya pemeluknya, sebagai jawaban atas
panggilan ilahi. Keyakinan ini disebut Iman, dan Iman merupakan pemberian dari
Tuhan, sedang kebudayaan merupakan karya manusia. Sehingga keduanya tidak bisa ditemukan.
Adapun menurut para ahli Antropologi, sebagaimana yang diungkapkan oleh Drs.
Heddy S. A. Putra, MA bahwa agama merupakan salah satu unsur kebudayaan.
Untuk melihat manusia dan kebudayaannya, Islam tidaklah
memandangnya dari satu sisi saja. Islam memandang bahwa manusia mempunyai dua
unsur penting, yaitu unsur tanah dan unsur ruh yang ditiupkan Allah kedalam
tubuhnya. Ini sangat terlihat jelas di dalam firman Allah Qs As Sajdah 7-9 : “
( Allah)-lah Yang memulai penciptaan manusia dari tanah, kemudian Dia
menciptakan keturunannya dari saripati air yan hina (air mani). Kemudian Dia
menyempurnakan dan meniupkan ke dalam ( tubuh )-nya roh ( ciptaan)-Nya”
Islam mengajarkar
kepada umatnya untuk sellu beramal dan berkarya, untuk selalu menggunakan
pikiran yang diberikan kepada Alloh untuk mengolah alam dunia ini menjadi
sesuatu yang bermanfaat bagi kepentingan manusia. Dengan demikian, Islam telah
berperan sebagai pendorong manusia untuk “berbudaya”, dan dalam satu waktu
Islamlah yang meletakan kaidah norma dan pedoman. Dari sini bisa dikatakan
bahwa kebudayaan sendiri berasal dari Agama.
C. Unsur-unsur Kebudayaan Islam
Dr. Musthafa As-Siba’i dalam
bukunya “Kebangkitan Kebudayaan Islam”, menyebutkan kebudayaan mempunyai 4 unsur pokok, yaitu :
1.
Perekonomian
Sistem ekonomi Islam mempunyai perbedaan yang mendasar
dengan sistem ekonomi yang lain, dimana dalam sistem ekonomi Islam terdapat
nilai moral dan nilai ibadah dalam setiap kegiatannya.
Prinsip ekonomi Islam adalah:
ü
Kebebasan
individu.
Dalam Ekonomi Islam, berbagai jenis sumber daya
dipandang sebagai pemberian atau titipan Tuhan kepada manusia. Setiap manusia
harus memanfaatkannya seefisien dan seoptimal mungkin dalam produksi guna
memenuhi kesejahteraan secara bersama di dunia yaitu untuk diri sendiri dan
untuk orang lain. Namun yang terpenting adalah bahwa kegiatan tersebut akan
dipertanggung-jawabkannya di akhirat nanti.
ü
Hak
terhadap harta
Setiap muslim yang memiliki kekayaan yang lebih dari
jumlah tertentu untuk memenuhi kebutuhannya harus membayar zakat kepada orang
yang membutuhkannya. Zakat adalah sarana untuk mempersempit kesenjangan antara
si kaya dan si miskin, dan untuk menjamin kebutuhan semua orang terpenuhi.
Allah SWT berfirman, "Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah
Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang
lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang
demikian Itulah agama yang lurus".(QS. Al Bayyinah: 5). Setiap muslim
yang memiliki kekayaan yang lebih dari jumlah tertentu untuk memenuhi
kebutuhannya harus membayar zakat kepada orang yang membutuhkannya. Zakat
adalah sarana untuk mempersempit kesenjangan antara si kaya dan si miskin, dan
untuk menjamin kebutuhan semua orang terpenuhi.
ü
Ketidaksamaan
ekonomi dalam batasan.
Status kekalifahan berlaku umum untuk setiap manusia,
namun tidak berarti selalu punya hak yang sama dalam mendapatkan keuntungan.
Kesamaan hanya dalam kesempatan, dan setiap individu dapat menikmati keuntungan
itu sesuai dengan kemampuannya.
ü
Kesamaan
sosial.
. Individu-individu memiliki kesamaan dalam harga
dirinya sebagai manusia. Hak dan kewajiban ekonomi individu disesuaikan dengan
kemampuan-kemampuan yang dimilikinya dan dengan peranan-peranan normatif
masing-masing dalam struktur sosial.
ü
Keselamatan
sosial.
Allah telah menetapkan batas-batas tertentu terhadap
prilaku manusia sehingga menguntungkan individu tanpa mengorbankan hak-hak
individu lainnya dan merugikan individu lainnya.
ü
Larangan
menumpuk kekayaan.
Seorang muslim hendaknya mengambil barang sesuai
dengan kebutuhan. Karena menimbun makanan dan kebutuhan dasar lainnya merupakan
bentuk pelanggaran hukum dalam islam yang sangat merugikan orang banyak. “Sekali-kali
janganlah orang-orang yang bakhil dengan harta yang Allah berikan kepada mereka
dari karuniaNya menyangka, bahwa kebakhilan itu baik bagi mereka. Sebenarnya
kebakhilan itu adalah buruk bagi mereka. harta yang mereka bakhilkan itu akan
dikalungkan kelak di lehernya di hari kiamat. dan kepunyaan Allah-lah segala
warisan (yang ada) di langit dan di bumi. dan Allah mengetahui apa yang kamu
kerjakan”.(QS. Ali Imron: 180).
ü
Larangan
terhadap institusi anti-sosial.
Ekonomi Islam juga harus memikirkan dan mendukung
terhadap institusi sosial yang mengusahakan kemaslahatan umat, bukan mendukung
institusi yang anti-sosial atau yang hanya berorientasi pada laba.
ü
Kebajikan
individu dalam masyarakat.
Kebajikan individu dalam masyarakat ini dapat
diwujudkan misalnya dengan bentuk sedekah. Allah SWT bwrfirman, “Sesungguhnya
hartamu dan anak-anakmu hanyalah cobaan (bagimu), dan di sisi Allah-lah pahala
yang besar. Maka bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu dan
dengarlah serta taatlah dan nafkahkanlah nafkah yang baik untuk dirimu. dan
barangsiapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, Maka mereka Itulah
orang-orang yang beruntung”. (QS. At Taghobun: 15-16).
Islam mengambil suatu kaidah terbaik
antara kedua pandangan yang ekstrim (kapitalis dan komunis) dan mencoba untuk
membentuk keseimbangan di antara keduanya (kebendaan dan rohaniah).
Keberhasilan sistem ekonomi Islam tergantung kepada sejauh mana penyesuaian
yang dapat dilakukan di antara keperluan kebendaan dan keperluan rohani / etika
yang diperlukan manusia. Sumber pedoman ekonomi Islam adalah al-Qur’an dan
sunnah Rasul, yaitu dalam:
·
Qs.al-Ahzab:72
(Manusia sebagai makhluk pengemban amanat Allah).
“ Sesungguhnya Kami telah
mengemukakan amanat kepada
langit, bumi dan gunung-gunung, maka semuanya enggan untuk memikul amanat itu
dan mereka khawatir akan mengkhianatinya, dan dipikullah amanat itu oleh
manusia. Sesungguhnya manusia itu amat zalim dan amat bodoh,” (QS. Al Ahzab:72)
·
Qs.Hud:61
(Untuk memakmurkan kehidupan di bumi).
“Dan kepada Tsamud (Kami utus)
saudara mereka Sholeh `Alaihis Sallam. Sholeh `Alaihis Sallam berkata: “Hai
kaumku, `ibadatilah Allah!, sekali-kali tidak ada bagimu Ilaah (ma`buud/yang
di`ibadati) selain Dia. Dia telah menciptakan kamu dari bumi (tanah) dan
menjadikan kamu pemakmurnya, karena itu mohonlah ampunan-Nya, kemudian
bertobatlah kepada-Nya. Sesungguhnya Rabbku amat dekat lagi memperkenankan
(do`a hamba Nya).” (QS. Hud: 61).
·
Qs.al-Baqarah:30
(Tentang kedudukan terhormat sebagai khalifah Allah di bumi).
“Ingatlah ketika Tuhanmu
berfirman kepada para Malaikat: ‘Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang
khalifah di muka bumi’. Mereka berkata: ‘Mengapa Engkau hendak menjadikan
(khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan
menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan
mensucikan Engkau?’ Tuhan berfirman ‘Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak
kamu ketahui’.”(QS. Al
Baqarah:30).
Hal-hal
yang tidak secara jelas diatur dalam kedua sumber ajaran Islam tersebut
diperoleh ketentuannya dengan jalan ijtihad.
1)
Bertujuan untuk mencapai masyarakat yang
sejahtera baik di dunia dan di akhirat, tercapainya pemuasan optimal berbagai
kebutuhan baik jasmani maupun rohani secara seimbang, baik perorangan maupun
masyarakat. Dan untuk itu alat pemuas dicapai secara optimal dengan pengorbanan
tanpa pemborosan dan kelestarian alam tetap terjaga.
2) Hak
milik relatif perorangan diakui sebagai usaha dan kerja secara halal dan
dipergunakan untuk hal-hal yang halal pula.
3) Dilarang
menimbun harta benda dan menjadikannya terlentar.
4) Dalam
harta benda itu terdapat hak untuk orang miskin yang selalu meminta, oleh
karena itu harus dinafkahkan sehingga dicapai pembagian rizki.
5) Pada
batas tertentu, hak milik relatif tersebut dikenakan zakat.
6) Perniagaan
diperkenankan, akan tetapi riba dilarang.
7) Tiada
perbedaan suku dan keturunan dalam bekerja sama dan yang menjadi ukuran
perbedaan adalah prestasi kerja.Kemudian landasan nilai yang menjadi tumpuan
tegaknya sistem ekonomi Islam adalah sebagai berikut.
Nilai dasar sistem ekonomi Islam:
1)
Hakikat pemilikan adalah kemanfaatan, bukan
penguasaan.
2) Keseimbangan
ragam aspek dalam diri manusia.
3) Keadilan
antar sesama manusia.
Nilai instrumental sistem ekonomi Islam:
1)
Kewajiban zakat.
2) Larangan riba.
3) Kerjasama ekonomi.
4) Jaminan sosial.
5) Peranan negara.
Nilai filosofis sistem ekonomi Islam:
1)
Sistem ekonomi Islam bersifat terikat yakni
nilai.
2) Sistem
ekonomi Islam bersifat dinamik, dalam arti penelitian dan pengembangannya
berlangsung terus-menerus.
Nilai normatif sistem ekonomi Islam:
1)
Landasan aqidah.
2) Landasan
akhlaq.
3) Landasan
syari’ah.
4) Al-Qur’anul
Karim.
5) Ijtihad
(Ra’yu), meliputi qiyas, masalah mursalah, istihsan, istishab, dan urf.
2. Politik
Adapun definisi politik dari sudut pandang Islam
adalah pengaturan urusan-urusan (kepentingan) umat baik dalam negeri maupun
luar negeri berdasarkan hukum-hukum Islam. Pelakunya bisa negara (khalifah)
maupun kelompok atau individu rakyat.
Rasulullah saw bersabda:
“Adalah Bani
Israel, para Nabi selalu mengatur urusan mereka. Setiap seorang Nabi meninggal,
diganti Nabi berikutnya. Dan sungguh tidak ada lagi Nabi selainku. Akan ada
para Khalifah yang banyak” (HR Muslim dari Abu Hurairah ra).
Hadits diatas dengan tegas menjelaskan bahwa
Khalifahlah yang mengatur dan mengurus rakyatnya (kaum Muslim) setelah nabi
saw. hal ini juga ditegaskan dalam hadits Rasulullah:
“Imam adalah
seorang penggembala dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas gembalaannya”.
Jadi, esensi politik dalam pandangan Islam adalah
pengaturan urusan-urusan rakyat yang didasarkan kepada hukum-hukum Islam.
Adapun hubungan antara politik dan Islam secara tepat digambarkan oleh Imam
al-Ghazali: “Agama dan kekuasaan adalah dua saudara kembar. Agama adalah
pondasi (asas) dan kekuasaan adalah penjaganya. Segala sesuatu yang tidak
berpondasi niscaya akan runtuh dan segala sesuatu yang tidak berpenjaga niscaya
akan hilang dan lenyap”
Berbeda dengan pandangan Barat politik diartikan
sebatas pengaturan kekuasaan, bahkan menjadikan kekuasaan sebagai tujuan dari
politik. Akibatnya yang terjadi hanyalah kekacauan dan perebutan kekuasaan,
bukan untuk mengurusi rakyat. Hal ini bisa kita dapati dari salah satu pendapat
ahli politik di barat, yaitu Loewenstein yang berpendapat “politic is nicht
anderes als der kamps um die Macht” (politik tidak lain merupakan perjuangan
kekuasaan).
Wajib Berpolitik Bagi Setiap Muslim
Berpolitik adalah kewajiban bagi setiap Muslim baik
itu laki-laki maupun perempuan. Adapun dalil yang menunjukkan itu antara lain:
Pertama, dalil-dalil syara telah mewajibkan bagi kaum Muslim untuk mengurus urusannya berdasarkan hukum-hukum Islam. Sebagai pelaksana praktis hukum syara, Allah SWT telah mewajibkan adanya ditengah-tengah kaum Muslim pemerintah Islam yang menjalankan urusan umat berdasarkan hukum syara. Firman Allah SWT yang artinya:
Pertama, dalil-dalil syara telah mewajibkan bagi kaum Muslim untuk mengurus urusannya berdasarkan hukum-hukum Islam. Sebagai pelaksana praktis hukum syara, Allah SWT telah mewajibkan adanya ditengah-tengah kaum Muslim pemerintah Islam yang menjalankan urusan umat berdasarkan hukum syara. Firman Allah SWT yang artinya:
“Maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang
diturunkan oleh Allah SWT dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan
meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu” (QS. Al-Maidah [105]:48)
kedua, syara telah mewajibkan kaum Muslim untuk hirau
terhadap urusan umat sehingga keberlangsungan hukum syara bisa terjamin.
karenanya dalam Islam ada kewajiban untuk mengoreksi penguasa (muhasabah li
al-hukkam). Kewajiban ini didasarkan kepada Firman Allah SWT yang artinya:
“Dan hendaklah ada diantara kamu segolongan umat yang
menyeru kepada kebaikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang
mungkar. Merekalah orang-orang yang beruntung” (QS. Ali Imran [03]: 104).
3. Tradisi yang Menyangkut Tingkah Laku dan Sopan Santun
Kehadiran Islam sebagai agama sebenarnya bukanlah
untuk menolak segala adat atau budaya yang telah berlaku di tengah masyarakat.
Tradisi dan budaya yang telah mapan dan memperoleh kesepakatan kolektif sebagai
perilaku normatif, maka Islam tidak akan mengubah atau menolaknya, tetapi
membenahi dan menyempurnakannya berdasarkan nilai-nilai budi pekerti luhur yang
sesuai dengan ajaran-ajaran syariat Rasululllah saw. bersabda "Aku diutus
hanyalah untuk menyempurnakan keluhuran budi pekerti."
Misalnya budaya dalam mengenakan jilbab bagi para
muslimah, sejak sebelum Islam datang para wanita di Arab sudah mengenakan
jilbab karena untuk melindungi diri dari debu padang pasir. Karena budaya itu
baik, maka Islam tetap mempertahankannya, bahkan Allah mewajibkan setiap
muslimah untuk mengenakan jilbab.
4. Ilmu Pengetahuan dan Kesenian
a. Ilmu Pengetahuan
Membahas masalah ilmu
pengetahuan dalam Islam berarti kita membicarakan kedudukan ilmu pengetahuan
dalam pandangan Islam serta pemberdayaan ilmu pengetahuan untuk kepentingan
dakwah Islam. Islam mengajarkan kepada kita memikirkan ayat-ayat Alloh baik
ayat Qouliyah (Al Quran dan Sunnah) maupun ayat-ayat Kauniyah (fenomena alam
semesta), dimana di dalamnya syarat muatan multi iptek. Dalam Al-Quran juga
banyak kita jumpai ayat-ayat yang menyuruh kita untuk mempelajari, meneliti,
dan memperhatikan ilmu pengetahuan. Imam Al Ghazali telah melakukan penelitian
terhadap dalil dalil Al-Quran dan Sunnah sebagai hukum formal, dan sampai pada
satu kesimpulan bahwa, dalam kitab Al Quran terdapat 250 ayat tentang masalah
legislatif, dan terdapat 763 ayat atau 12 % dari jumlah ayat Al Quran yang
langsung berhubungan dengan ilmu pengetahuan (Sidi Gazalba: 1970, hlm. 155).Belum
lagi tentang Hadits-hadits yang berhubungan dengan ilmu pengetahuan. Terdapat
banyak Hadits yang diriwayatkan dari berbagai sumber tentang perlunya menuntut
ilmu serta manfaat-manfaatnya.
Diantaranya ayat-ayat Al Quran yang membahas ilmu
pengetahuan antara lain:
§
“Bacalah
dengan (menyebut) nama Rabbmu Yang menciptakan,[1]. Dia telah menciptakan
manusia dengan segumpal darah.[2]. Bacalah, dan Rabbmulah Yang Paling
Pemurah,[3]. Yang mengajar (manusia) dengan perantaraan kalam.[4]. Dia
mengajarkan kepada manusia apa yang tidak diketahuinya.[5]”. (QS. Al-‘Alaq:
1-5).
§
“ Wahai orang –orang yang beriman !
Apabila di katakana padamu, “ Berlapang-lapanglah dalam majelis, maka
lapangkanlah, niscaya Allah akan meninggalkan orang-orang yang beriman di
antaramu dan orang-orang yang di beri ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan
Allah maha mengetahui apa yang kamu kerjakan. “ ( QS. Al-Mujadilah: 11).
§
“Maka
apakah mereka tidak melakukan intidzar dan memperhatikan unta, bagaimana ia
diciptakan. Dan langit bagaimana ditinggikan. Dan gunung-gunung bagaimana
mereka didirikan. Dan bumi bagaimana dibentangkan, maka berilah peringatan
karena engkaulah pemberi peringatan.” (QS. Al Ghasiyah:17-20).
§
“Sesungguhnya
dalam penciptaan langit dan bumi dan silih bergantinya malam dan siang terdapat
tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal. Yaitu orang-orang yang mengingat
Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadaan berbaring dan mereka
memikirkan tentang penciptaan lanjut dan bumi (seraya berkata), “Ya Robb kami,
tiadalah Engkau ciptakan ini dengan sia-sia, Maha Suci Engkau, maka
dipeliharalah kami dari siksa neraka.”(QS.Ali Imron:190-191).
Misalnya
dalam Al Quran surat Al Ghasiyah:17-20, kita diingatkan Alloh, apakah kita
tidak meneliti bagaimana onta diciptakan. Ibrohnya kita diberi tugas untuk
mempelajari dan mengembangkan ilmu biologi. Demikian pula kita diperintahkan
untuk mengamati bagaimana langit ditinggikan. Artinya, kita harus mempelajari
ilmu tentang kosmologi, ilmu alam, astronomi, fisika, dan lain-lain. Kemudian
kita juga disuruh memikirkan tentang bagaimana gunung-gunung ditegakkan. Maknanya
kita juga diperintahjkan untuk mempelajari ilmu bumi, geofisika, geologi, dan
lain-lain yang kesemuanya itu termasuk dalam sains modern.
b. Kesenian
Secara
umum Islam menyukai yang namanya keindahan, sedangkan keindahan itu sendiri
merupakan bagian dari seni. Dalam Al-Qur’an juga dijelaskan keterkaitan islam
dengan seni. Kita dapat melihat kutifan ayat yang berkitan dengan seni atau
keindahan, seperti dalam surah Al-A’raaf ayat 31 dan 32, “ Wahai anak cucu Adam! Pakailah pakaianmu yang bagus pada setiap
(memasuki) masjid, makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan. Sungguh, Allah
tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan. Katakanlah (Muhammad), ‘Siapakah
yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah disediakan untuk
hamba-hambaNya dan rezeki yang baik-baik?’ Katakanlah,’ Semua itu untuk orang
orang yang beriman dalam kehidupan dunia, dan khusus (untuk mereka saja) pada
hari kiamat’. Demikianlah Kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi orang-orang yang
mengetahui”. Dalam ayat tersebut terdapat kata perhiasan, dan para ulama
menafsirkan bahwa perhiasan tersebut merupakan itu adalah keindahan yang
melukiskan hasil seni. Seperti yang tadi dijelaskan bahwa keindahan sangat
berkaitan erat dengan seni. Dijaman sekarang ini ragam seni sudah
bermacm-macam, ada seni lukis, seni tari, seni patung, seni ukiran, sdeni
kaligrafi, seni arsitektur, dn banyak lagi seni-seni yang lainnya. Mungkin kita
tidak menemukan ayat Al-Qur’an yang menjelaskan ragam seni-seni tadi. Jadi
intinya tidak ada larangan dengan seni-seni itu, diperbolehkan dan tidak di
haramkan. Tetapi ada catatan yang merupakan akidah dan kepribadian islam yaitu
dalam pembuatan atau pengekspresiannya moral islam harus dipertahankan dan juga
hasil karya seni tidak menjadi menduakan allah, karena itu sudah menjadi bid’ah
yang selanjutnya menjadi musyrik.
D. Asal
Kebudayaan Islam
Kitab Suci Al Quran yang
menjadi ajaran dasar agama Islam, adalah
faktor utama yang telah memekarkan kebudayaan dunia bercorakkan Islam. Seluruh
Al Quran yang berisikan ajaran-ajaran mengenai aqidah, syariah, akhlak,
falsafah dan ilmu pengetahuan, telah merubah corak kebudayaan dunia.
Al Quran yang turun di dunia
Arab telah merubah kebudayaan-kebudayaan jahiliyah. Keindahan Al Quran telah
berpengaruh besar terhadap perkembangan sastra Arab. Kebiasaan mengarang zaman
jahiliyah mengalami pembaharuan dan perubahan, dimana pengarang mengikuti gaya
Al Quran dalam penulisan prosa bebas dan juga prosa bersajak .
Selain itu pengaruh Al Quran
dalam kehidupan sosial yaitu mengabadikan bahasa Arab yang fasih, yang dibaca
dan dimengerti oleh beratus juta manusia. Al Qurann telah memelihara hidupnya
persatuan dan unsure Arab, karena Islam mengharuskan setiap muslim menghafal
dan mempelajari Al Quran. Apabila tak ada Al Quran maka bahasa Arab akan
menjadi bahasa yang berserak berkeping-keping, yang sukar dipahami sesama
mereka.
Dengan sebab Al Quran, banyaklah bangsa-bangsa bukan
Arab yang membaca dan berbicara bahasa Arab, sekalipun mereka berada di Asia,
Eropa dan Afrika.
Al Quran tidak saja
mempengaruhi dunia bahasa saja, tetapi juga berpengaruh pada bidang akhlak dan
sikap hidup kaum muslim. Hal ini dikarenakan didalam Al Quran terkandung ajaran-ajaran keagamaan
dan keduniaan, asas perundangan dalam kehidupan, dasar-dasar hokum yang
mengatur kehidupan sehari-hari, urusan pergaulan, bahkan sampai urusan makan
dan ke kamar mandi yang semua itu digali dalam Al Quran.
Di Masa daulah Abbasiyah
Islam berkembang meluas ke berbagai tempat dunia, menguasai
bangsa-bangsa lain, corak kebudayaan
Islam semakin beragam. Asimilasi yang
terjadi antar bangsa menjadikan perkawinan antar unsur kebudayaan, dan dari
perkawinan ini lahirlah kebudayaan baru yang mempusakai beberapa sifat dari
unsur-unsur asli.
Hal ini disebabkan oleh :
1. Warga
Negara terdiri dari unsur bangsa
2. Pergaulan
yang intim dan kawin campuran
3. Berbagai
bangsa memeluk agama Islam
4. Meningkatnya
kemajuan yang membutuhkan ilmu pengetahuan luas dalam segala bidang kehidupan.
Sebagaimana warga Negara terdiri
dari berbagai unsur bangsa maka setiap warganegara memiliki keistimewaan dalam
kehidupan akal dan kehidupan budaya.
Dalam masa ini berkembang empat unsur kebudayaan yang
mempengaruhi kehidupan akal, yaitu:
a. Kebudayaan
Parsia
Masuknya unsur kebudayaan Parsia ke dalam
kebudayaan Islam dilakukan oleh para Wazir (wakil khalifah urusan Negara). Pada
saat itu wazir memberikan jabatan-jabatan penting kepada keturunan Parsia
sehingga merekalah yang memasukkan kebudayaan Parsia ke kebudayaan Islam.
Selain itu pemindahan ibukota Negara dari damaskus ke Baghdad yang terletak
dalam bekas daerah jajahan Parsia juga mempengaruhi masuknya kebudayaan ini. Sebagai contoh dari kebudayaan ini adalah peniruan
manajemen administrasi dan keuangan dari Persi yang dilakukan oleh para wazir.
Pajak jaman itu juga diadopsi dari Persi. Bahkan di zaman nabi, dalam perang
Ahzab, Rasul menerima saran Salman al-Farisy untuk membuat parit (khandaq) di
sekitar Madinah. Metode ini adalah salah satu metode pertahanan ala Persi.
Rasul mengagumi dan melaksanakan saran itu.
b. Kebudayaan
Hindi
Sejak zaman jahiliyah ada hubungan dagang
antara Arabia dengan India. Kaum
muslimin memikirkan India dan perlahan menguasainya.
Pada Dinasti Mughol, di Bengal dan Punjab,
India, ada sebagian umat muslim turut memperingati berbagai perayaan Hindu,
beribadah di beberapa tempat suci Hindu, melaksanakan sesajen pada dewa-dewa
Hindu dan menyelenggarakan perkawinan dalam pola tradisi Hindu. Warga Hindu
yang memeluk Islam tetap mempertahankan unsur-unsur keyakinan dan praktek lama
mereka, banyak warga Hindu mengeramatkan wali-wali muslim tanpa mengubah
identitas agama mereka. Bahkan ajaran Hindu, ilahiyat dan tanasukhul arwah
masuk ke dalam Islam.
Inilah gambaran umum mengenai keagamaan di Dinasti Mughal. Di mana batas-batas Islam dan Hinduisme lebih fleksibel dibandingkan sebagaimana di dalam doktrin formalnya. Islam memasuki lingkungan masyarakat India pada umumnya melalui asimilasi dan melalui bentuk-bentuk tertentu yang diasimilasikan menjadi kultur pribumi.[1]
Inilah gambaran umum mengenai keagamaan di Dinasti Mughal. Di mana batas-batas Islam dan Hinduisme lebih fleksibel dibandingkan sebagaimana di dalam doktrin formalnya. Islam memasuki lingkungan masyarakat India pada umumnya melalui asimilasi dan melalui bentuk-bentuk tertentu yang diasimilasikan menjadi kultur pribumi.[1]
c. Kebudayaan
Yunani
Yunani telah menguasai
Asia dan Afrika sehingga kebudayaannya pun sudah bertebaran di dunia Timur.
Para pujangga dan sarjana yunani memperkembang ilmu dan kebudayaan mereka,
sehingga menjalarlah peradaban dan kebudayaan Yunani.
Pada era Harun al-Rashid (170-194
H) para cendekiawan dan ilmuwan semakin banyak yang berdiam di Baghdad. Sang
Khalifah pada masa Abbasiyah mendirikan Bayt al-Hikmah, yaitu sebuah akademi ilmiah yang menjadi pusat aktivitas
keilmuan mulai dari penelitian penerjemahan sekaligus perpustakaan. Lembaga ini
kemudian dikembangkan oleh Al-Ma’mun dan mencapai puncaknya pada masa itu
dibawah tanggungjawab Hunayn Ibn Ishaq. Al-Ma'mun juga menambahkan
bangunan khusus sebagai sebuah observatorium untuk penelitian astronomi ke Bayt
al-Hikmah.
Bayt al-Hikmah-pun
menjelma sebagai pusat kegiatan intelektual yang tidak tertandingi dimana
penelitian ilmu-ilmu sosial maupun sains, meliputi metematika, astronomi,
kedokteran, kimia, zoologi, geografi dan lain-lain dilakukan. Melalui lembaga
ini pula berbagai buku penting (ummahāt al-kutub) warisan peradaban
pra-Islam (Persia, India dan Yunani) diterjemahkan ke dalam bahasa Arab,
seperti buku-buku Pythagoras, Plato, Aristoteles, Hippocrates,
Euclid,
Plotinus,
Galen,
Sushruta,
Charaka,
Aryabhata
maupun Brahmagupta. kitab-kitab Yunani yang disalin ke dalam bahasa Arab, hal
ini membuka jalan masuknya pengaruh kebudayaan yunani ke dalam kebudayaan Islam.
d. Kebudayaan
Arab
Ada hubungan kuat antara Islam
sebagai agama dengan unsur kebudayaan Arab. Menurut Dr. Muhammad Imarah, hal
ini bisa dilihat dari beberapa hal :
Pertama, Islam diturunkan kepada
Muhammad bin Abdullah, seorang Arab. Juga, mukjizat terbesar agama ini,
al-Quran, didatangkan dengan bahasa Arab yang jelas (al-Mubin), yang dengan
ketinggian sastranya dapat mengungguli para sastrawan terkemuka Arab sepanjang
sejarah. Sebagaimana memahami dan menguasai al-Quran sangat sulit dengan bahasa
apapun selain Arab. Implikasinya, Islam menuntut pemeluknya jika ingin
menyelami dan mendalami makna kandungan al-Quran, maka hendaknya mengarabkan
diri.
Kedua, dalam menyiarkan dakwah
Islam yang universal, bangsa Arab berada di garda depan, dengan pimpinan kearaban
Nabi dan al-Quran, kebangkitan realita Arab dari segi "sebab turunnya
wahyu" dengan peran sebagai buku catatan interpretatif terhadap al-Qur'an
dan lokasi dimulainya dakwah di jazirah Arab sebagai "peleton pertama
terdepan" di barisan tentara dakwahnya.
Ketiga, jika agama-agama terdahulu
mempunyai karakteristik yang sesuai dengan konsep Islam lokal, kondisional dan
temporal, pada saat Islam berkarakteristikkan universal dan mondial, maka
posisi mereka sebagai "garda terdepan" agama Islam adalah menembus
batas wilayah mereka.
Dari alasan tersebut
kebudayaan Arab erat hubungannya dengan Islam. Islam mengaharuskan mempelajari
Al Quran, Hadis, Fiqh yang notabene adalah bahasa Arab. Jelas karena Al Quran
turun di Arab maka kebudayaan Arab mempengaruhi kebudayaan Islam. Nabi Muhammad
turunan Arab, Quran dalam bahasa Arab, dan juru dakwah pertama adalah orang
Arab. Inilah sebabnya agama dan bahasa Arab sering disebut oleh para ahli
sejarah kebudayaan Islam adalah kebudayaan Arab. [2]
E. Fungsi
Kebudayaan Menurut Islam
Didalam kebudayaan terdapat pola – pola perilaku yang
merupakan cara-cara manusia untuk bertindak sama dan harus diikuti oleh semua
anggota masyarakat, artinya kebudayaan merupakan suatu garis pokok tentang
perilaku yang menetapkan peraturan-peraturan mengenai bagaimana masyarakat
harus bertindak, bagaimana masyarakat melakukkan hubungan dengan orang lain
atau bersosialisasi, apa yang harus dilakukan, apa yang dilarang dan
sebagainya.
Hasil karya manusia akan melahirkan suatu kebudayaan
atau teknologi yang nantinya akan berguna untuk melindungi ataupun membantu
masyarakat untuk mengolah alam yang bisa bermanfaat bagi masyarakat itu
sendiri. Misalnya : sebuah desa yang mayoritas pekerjaanya sebagai petani,
mereka akan menghasilkan sebuah kebudayaan seperti masa menyebar padi yang
nantinya menjadi bibit untuk di tanam, masa penanaman padi, dan masa panen.
Dari kebudayaan tersebut masyarakat akan menghasilkan sebuah alat atau
teknologi yang nantinya akan membantu para petani bekerja di sawah, seperti
Tracktor, Tleser, dll.
Secara khusus Kebudayaan berfungsi:
1.
Suatu hubungan pedoman antar manusia atau
kelompok
2.
Wadah untuk menyalurkan perasaan-perasaan dan
kehidupan lainnya
3.
Pembimbing kehidupan manusia
4.
Pembeda antar manusia dan binatang
5.
Hidup lebih baik, Lebih manusiawi dan
berperikemanusiaan.
Secara umum fungsi kebudayaan adalah merupakan jalan
atau arah didalam bertindak dan berfikir untuk memenuhi kebutuhan hidup baik
jasmani maupun rohani.
Fungsi kebudayaan bagi masyarakat:ditujukan untuk
membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.
F.
Studi Budaya Islam Menurut Para Ahli
Budaya adalah sebuah obyek studi yang menarik dalam
sosiologi. Hal ini dikemukakan oleh
teoretisi sosial Douglas Kellner yang menunjukkan pentingnya
studimultidispliner dalam memahami budaya. Hal ini diawali di Inggris oleh
Studi Budaya Birmingham yang melihat
budaya dalam perspektif politik,
kemasyarakatan dan budaya itu
sendiri. Studi budaya tidak lagi didominasi oleh studi obyek-obyek budaya
tinggi (avant-garde) namun juga membedah secara langsung budaya kontemporer
yang berkembang di tengah masyarakat,
mulai dari komik, bacaan, sains, hingga film.
Studi budaya seringkali dikaitkan dengan studi-studi
poskolonial yang hampir parallel dengan
teori-teori yang dikembangkan mazhab Frankfurt yang ingin membedah terjadinya penjajahan baru melalui
obyek-obyek kultural. Semangat ini dikembangkan dalam teoretisi politik Amerika Serikat, Edward Said (1935-2003),
dengan konteks pembedaan struktur
sosial di belahan barat dan timur.
Secara umum, studi budaya menjalin studi yang
melibatkan banyak analisis dan studi
dalam disiplin studi komunikasi, politik, ekonomi, dan studi tentang linguistik
atau semiologi. Semiologi merupakan
bidang ilmu yang mempelajari konsep tanda sebagaielemen penyusun obyek budaya.
Salah satu pengayaan kajian sosiologi budaya
dikembangkan oleh sosiolog Perancis,Pierre Bordieu (1930-2002), yang
mempelajari bagaimana pola budaya yang terbentuk atas ruang pengalaman sosial manusia yang menyentuh hampir seluruh
sisi kehidupan masyarakat modern,
mulai dari sains, budaya pop, televisi, dan sebagainya.
1. Faisal
Ismail dalam bukunya
³ParadigmaKebudayaan Islam: Studi Kritis dan Refleksi Historis´mengatakan
kebudayaan adalah manifestasi dan perwujudansegala aktivitas manusia sebagai upaya
untuk memenuhikebutuhan hidupnya. Ia merupakan perwujudan dari ide,pemikiran,
gagasan, nilai-nilai, norma-norma dalam bentuktindakan dan karya. Oleh karena
itu kebudayaan adalahsuatu yang spesifik manusia.Kebudayaan Islam merupakan
salah satu perwujudan darifungsi manusia di bumi, yaitu sebagai hamba dan
khalifahAllah.Adapun prinsip kebudayaan Islam adalah:
·
Menghormati akal
·
Memotivasi untuk menuntut dan
meningkatkan ilmu
·
Menghindari taklid buta
2.
Studi
kebudayaan Islam menurut Yusuf Qardhawy adalah sebagai berikut:
·
Rabbaniyah:
Kebudayaan Islam bernuansa ketuhanan. Iabercampur dengan keimanan
secara umum dan ketauhidansecara khusus.
·
Akhlaqiyah:
Kebudayaan
Islam tidak ada pemisahan antaraakhlak dengan ilmu, antara akhlak dengan
perbuatan, antaraakhlak dengan ekonomi, antara akhlak dengan politik, danantara akhlak dengan peperangan serta antara akhlak dengansemua segi
kehidupan lainnya.
·
Insaniyah:
Kebudayaan Islam menghormati manusia,memelihara fitrah, kemuliaan dan hak-haknya. KebudayaanIslam tegak atas asumsi bahwa manusia adalah makhluk yangdimuliakan
olehTuhannya.
·
Tasamuh:
Islam
tidak mewajibkan non muslim yang hidupdalam naungan kebudayaannya untuk menjalankan syariatIslam dan tidak memaksakan orang lain untuk masuk kedalam lingkungan kebudayaan Islam.
·
Tasawwuf:
Kebudayaan
Islam bersifat tanawwuf (beranekawarna). Ia tidak hanya memuat masalah-masalah ketuhanan,tetapi
terdapat juga masalah ilmu pengetahuan, kemanusiaan,dan kealaman yang beraneka
ragam.
·
W ashatiyah:
Kebudayaan Islam mencerminkan sistemwashatiyah (pertengahan).
Pertengahan antara berlebihan dankekurangan, antara jasmani dan rohani, antara hak dankewajiban, antara kepentingan pribadi dan kepentinganbersama, dan anatara
dunia dan akhirat.
·
Takamul :
Takamul atau terpadu, saling mendukung antarakebudayaan Islam yang satu dengan kebudayaan Islam yang lain.
DAFTAR PUSTAKA
akses tanggal 23-03-2011 (14:50)
http://hiudiary.wordpress.com/2010/10/28/fungsi-kebudayaan-bagi-perkembangan-hidup-manusia-dalam-masyarakat/ akses tanggal 26-03-2011
(18:50)
Hasjmy, A. 1973.
Sejarah Kebudayaan Islam. Jakarta: Bulan Bintang
Porgas. 2011. Dinasti
Mughal di India. yang diunduh dari http://d-scene.blogspot.com
pada tanggal 1 Juni 2011
Imarah, Muhammad.1996. "Al-Islam wa al-'Arubah
(al-Haiahal-Mashriyah al-'Ammah li al-Kitab). yang diunduh dari http://rahmat07.multiply.com pada tanggal 1 Juni 2011
[1] Porgas, Dinasti Mughal di
India, 2011, dalam http://d-scene.blogspot.com yang diunduh pada tanggal 1
Juni 2011
[2] Dr. Muhammad Imarah, "Al-Islam
wa al-'Arubah (al-Haiahal-Mashriyah al-'Ammah li al-Kitab, 1996) hal. 11-12 yang diunduh dari http://rahmat07.multiply.com pada tanggal 1 Juni 2011
Soccer Betting: Everything you need to know - Sporting100
BalasHapus› soccer › mw-soccer-betting sporting100.com › soccer › mw-soccer-betting Oct 1, 2021 — Oct 1, 2021 Soccer Betting: Everything you need to know. Soccer Betting: Everything you need to know. Soccer Betting: Everything you need to know.